Pembubaran RIS 1950 (Republik Indonesia Serikat) pada 17 Agustus 1950 adalah salah satu momen penting dalam sejarah Indonesia yang menandai kembalinya sistem negara kesatuan. RIS merupakan bentuk pemerintahan federal yang dibentuk oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 1949 sebagai upaya untuk tetap mempertahankan pengaruh mereka di Indonesia.
Namun, sistem federal ini mendapat penolakan besar dari rakyat, yang menginginkan negara kesatuan seperti yang dicita-citakan sejak Proklamasi 17 Agustus 1945. Akibatnya, hanya dalam waktu kurang dari setahun, RIS resmi dibubarkan dan Indonesia kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 17 Agustus 1950.
Artikel ini akan membahas latar belakang pembentukan RIS, alasan pembubarannya, proses transisi kembali ke NKRI, serta dampaknya terhadap sejarah Indonesia.
Latar Belakang Pembentukan RIS
Setelah Perang Kemerdekaan (1945-1949), Belanda dan Indonesia berunding dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) yang diselenggarakan di Den Haag, Belanda, pada 23 Agustus – 2 November 1949.
Hasil dari perundingan ini adalah pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda pada 27 Desember 1949, tetapi dengan syarat bahwa Indonesia berbentuk negara federal yang disebut Republik Indonesia Serikat (RIS).
1. Tujuan Belanda Membentuk RIS
- Belanda ingin tetap memiliki pengaruh di Indonesia dengan membentuk negara-negara bagian yang pro-Belanda.
- RIS terdiri dari 16 negara bagian, termasuk Negara Indonesia Timur, Negara Sumatra Timur, dan Negara Pasundan, yang sebagian besar didukung oleh Belanda.
- RIS tetap bergantung pada Belanda dalam aspek ekonomi, politik, dan militer, sehingga kedaulatan Indonesia menjadi terbatas.
2. Penolakan Rakyat terhadap Sistem Federal
- Rakyat Indonesia tidak setuju dengan sistem federal Pembubaran RIS, karena dianggap sebagai warisan kolonial yang bertentangan dengan semangat persatuan dan nasionalisme.
- Sebagian besar wilayah di Indonesia lebih mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Yang berpusat di Yogyakarta di bawah kepemimpinan Soekarno dan Hatta.
Karena semakin banyak negara bagian yang memilih bergabung dengan NKRI, sistem federal RIS mulai melemah, yang akhirnya mengarah pada pembubarannya pada 1950.
Proses Pembubaran RIS dan Kembalinya NKRI
Sejak awal 1950, gelombang unifikasi semakin kuat, dengan banyak negara bagian RIS yang menginginkan bergabung dengan NKRI.
1. Peleburan Negara-Negara Bagian Pembubaran RIS ke dalam NKRI
- Januari – Juli 1950: Negara-negara bagian seperti Negara Sumatra Timur, Negara Pasundan, dan Negara Indonesia Timur mulai membubarkan diri dan bergabung dengan NKRI.
- Negara-negara bagian ini merasa bahwa sistem federal tidak mewakili kepentingan rakyat Indonesia dan lebih menguntungkan Belanda.
- Pemerintah RIS akhirnya kehilangan dukungan dari mayoritas wilayah Indonesia, sehingga tidak dapat bertahan lebih lama.
2. Deklarasi Kembali ke Negara Kesatuan (17 Agustus 1950)
- 17 Agustus 1950: Presiden Soekarno secara pengetahuan resmi mengumumkan pembubaran RIS dan kembalinya Indonesia ke sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Konstitusi RIS digantikan oleh Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950, yang mengubah sistem pemerintahan menjadi parlementer.
- Dengan deklarasi ini, Republik Indonesia Serikat secara resmi berakhir, dan Indonesia kembali menjadi negara kesatuan seperti yang diamanatkan dalam Proklamasi 1945.
Dampak Pembubaran RIS bagi Indonesia
1. Memperkuat Persatuan dan Nasionalisme
- Dengan pembubaran RIS, Indonesia kembali menjadi satu kesatuan tanpa pengaruh kolonial Belanda.
- Rakyat lebih merasa bersatu di bawah bendera NKRI, yang sebelumnya terancam oleh sistem federal.
2. Mengakhiri Pengaruh Belanda di Indonesia
- RIS merupakan upaya terakhir Belanda untuk mempertahankan pengaruh di Indonesia, tetapi akhirnya gagal.
- Dengan pembubaran RIS, Belanda tidak lagi memiliki kontrol politik terhadap Indonesia.
3. Perubahan Sistem Pemerintahan menjadi Parlementer
- UUD RIS digantikan oleh UUDS 1950, yang mengubah sistem pemerintahan Indonesia menjadi Demokrasi Parlementer.
- Presiden Soekarno tetap menjadi kepala negara, tetapi kekuasaan eksekutif dipegang oleh Perdana Menteri.
4. Konflik di Beberapa Wilayah Pembubaran RIS
- Tidak semua negara bagian setuju dengan pembubaran RIS, sehingga terjadi beberapa konflik di daerah seperti Sulawesi Selatan dan Sumatra Timur.
- Namun, dalam beberapa tahun berikutnya, semua wilayah akhirnya menerima NKRI sebagai sistem pemerintahan yang sah.
Kesimpulan
Pembubaran RIS pada 17 Agustus 1950 merupakan kemenangan besar bagi perjuangan nasional Indonesia. Sistem federal yang dipaksakan oleh Belanda akhirnya gagal, karena tidak didukung oleh mayoritas rakyat Indonesia.
Dengan kembalinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Indonesia akhirnya benar-benar merdeka dari pengaruh kolonial dan dapat membangun sistem pemerintahan sendiri sesuai dengan cita-cita Proklamasi 1945.
Peristiwa ini mengajarkan bahwa persatuan nasional adalah kunci utama dalam mempertahankan kemerdekaan. Serta bahwa bangsa Indonesia mampu menghadapi upaya kolonialisme dengan semangat persatuan dan kesatuan.
Perjuangan Indonesia untuk merdeka: Serangan Umum 1 Maret: Strategi Soedirman Mengguncang Dunia